Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Pemkot Mataram Pastikan Seluruh ASN Tetap Masuk Kantor di Akhir Tahun 2025

MATARAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menetapkan kebijakan untuk tidak memberlakukan pola kerja fleksibel (Flexible Working Arrangement) maupun bekerja dari rumah (Work From Home) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada penghujung tahun, tepatnya tanggal 29 hingga 31 Desember 2025.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menegaskan bahwa seluruh pegawai diwajibkan untuk tetap hadir di kantor guna menjalankan tugas seperti biasa. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil kajian mendalam dengan mempertimbangkan kondisi geografis Kota Mataram yang relatif kecil, sehingga mobilitas pegawai dinilai tidak akan terganggu oleh peningkatan aktivitas masyarakat di akhir tahun.

"Mataram adalah kota kecil, sehingga operasional perkantoran dapat tetap berjalan normal tanpa perlu menerapkan WFH," ujar Alwan pada Senin (22/12).

Selain faktor wilayah, tingginya kebutuhan pelayanan publik serta penuntasan administrasi keuangan di akhir tahun menjadi alasan utama kebijakan ini. Pemkot Mataram menilai kehadiran fisik pegawai sangat krusial, baik bagi mereka yang bertugas di bagian pelayanan langsung maupun non-pelayanan.

Guna memastikan kepatuhan terhadap aturan ini, Pemkot Mataram akan memperketat pengawasan dan tidak segan memberikan sanksi bagi ASN yang melanggar. Hal ini berkaitan erat dengan capaian target kinerja yang harus dipenuhi oleh setiap individu pegawai.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Mataram, Arifuddin, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai payung hukum resmi. Ia menambahkan bahwa kondisi Mataram berbeda dengan kota-kota besar di Pulau Jawa yang memiliki kepadatan tinggi. Di Mataram, kepentingan masyarakat terhadap akses pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh terhenti selama tiga hari terakhir di bulan Desember tersebut.

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/5317069/pemkot-mataram-tak-berlakukan-wfa-wfh-pada-akhir-tahun

Berita Terkait: